Jumat, 25 Juli 2025, 07:42 WIB
Last Updated 2025-07-24T15:45:00Z
Kriminal Ragam Hukum Makassar

Janji Berangkat Haji, Pria di Makassar Gelapkan Rp260 Juta Milik Warga Bone



UpdateTerkini.id, Makassar  – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap seorang pria bernama Kholil Abdullah (52), terduga pelaku penipuan dan penggelapan dana haji sebesar Rp260 juta milik seorang warga Kabupaten Bone.

"Iya, pelaku diamankan di rumahnya di Makassar," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, Rabu (23/7).

Kasus ini bermula saat korban tertarik untuk mendaftar haji plus melalui biro perjalanan bernama Baitu Salam Mandiri. Korban mengetahui informasi tersebut dari keponakannya, lalu mentransfer uang secara bertahap sebanyak empat kali ke rekening Kholil.

"Korban membayar lunas untuk keberangkatan haji, namun hingga waktu yang dijanjikan, korban tidak kunjung diberangkatkan," kata AKP Wawan.

Korban sempat meminta uangnya dikembalikan, namun pelaku justru menjanjikan akan memberangkatkannya melalui biro perjalanan lain. Janji itu pun tidak ditepati. Saat korban kembali menagih, pelaku hanya memberi janji-janji palsu.

Di hadapan penyidik, Kholil mengakui telah menerima total uang Rp260 juta dari korban dan menggunakannya untuk keperluan pribadi.

"Pelaku mengaku menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan pribadinya," pungkas AKP Wawan. (**)