Selasa, 22 Juli 2025, 19:57 WIB
Last Updated 2025-07-24T12:13:54Z
HeadlineHukumRagamWajo

Proyek Swakelola Dinas Pendidikan Wajo Diduga Dikuasai Kontraktor, "Ketua Kelas" Jadi Pengatur Fee




UpdateTerkini.id, Wajo - Proyek swakelola di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo kembali menuai sorotan tajam. Alih-alih dilaksanakan oleh sekolah sebagai pelaksana utama, proyek bernilai miliaran rupiah tersebut justru diduga kuat dijalankan oleh pihak ketiga (kontraktor), sementara kepala sekolah hanya dijadikan “pelengkap administratif”.

Sejumlah kepala sekolah yang dikonfirmasi mengaku tidak terlibat dalam pelaksanaan teknis proyek. Mereka hanya diminta menandatangani dokumen sebagai pelaksana kegiatan, namun di lapangan, pekerjaan sepenuhnya dikendalikan oleh pihak kontraktor luar. Konsultan teknis bahkan dilibatkan untuk mengelabui sistem agar proyek tampak seolah sesuai prosedur.


Yang lebih mengkhawatirkan, di balik proyek-proyek ini muncul nama sosok berinisial IH, yang disebut-sebut sebagai "ketua kelas" dalam pengaturan proyek swakelola. Menurut sumber internal, IH diduga mengatur distribusi proyek dan memungut fee dari para pelaksana di lapangan. Nama IH dikenal luas di lingkungan Dinas Pendidikan Wajo, dan disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Bupati Wajo.


“Kalau mau aman dan dapat proyek, harus lewat dia. Semua orang sudah tahu. Itu bukan rahasia,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Fee tak tertulis sebesar 15 hingga 20 persen dari total nilai proyek disebut menjadi “kewajiban” yang harus disetor kepada pengatur proyek. Praktik ini diyakini menabrak asas transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik, khususnya di sektor pendidikan.


Akibatnya, para kepala sekolah merasa berada dalam posisi dilematis. “Kalau ada masalah hukum, kami yang harus tanggung jawab, padahal kami tidak pegang kendali apa-apa. Semua diatur dari luar,” ungkap salah satu kepala sekolah.


Aktivis antikorupsi dan pemerhati kebijakan publik, Heri, menilai praktik ini tidak bisa ditoleransi. “Kalau ini benar, ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini potensi korupsi berjamaah yang melibatkan struktur internal dan eksternal dinas. Aparat penegak hukum dan Inspektorat harus segera bertindak.”


Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan peran kontraktor dalam proyek swakelola, praktik fee, maupun keterlibatan IH. (**)